Jenjelang Tutup Tahun Penyidik Kejari Kebut Tiga Perkara

Tim Pidsus Kejari Mukomuko sedang mempersiapkan berkas perkara

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Menjelang akhir tahun 2023 Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Provinsi Bengkulu terus berupaya merampungkan beberapa kasus besar dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berpotensi menyebabkan Kerugian Negara (KN).

Mulai dari dugaan Tipikor pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko tahun 2016 sampai dengan 2021. Kemudian kegiatan kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022 yang status keduanya sudah ditahap penyelidikan. Selanjutnya proyek mangkrak gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko.

“Sampai dengan saat ini kami masih terus berupaya memaksimalkan pengungkapan perkara yang terjadi di Mukomuko. Dengan harapan akan dapat memulihkan kembali KN yang ditemukan didalam perkara tersebut,” Kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH, MH, Jum’at (08/12/2023)

Agung mengatakan, terkait dugaan Tipikor penggelolaan keuangan RSUD Mukomuko yang bersumber dari APBD dan BLUD Tahun Anggaran 2016 hingga 2021. Penyidik Kejari Mukomuko meminta tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang hingga saat ini masih terus melakukan penghitung Kerugian Negara (KN).

Tidak hanya melakukan penghitungan KN, Auditor Kejati juga membantu melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki tanggungjawab dalam penggunaan ataupun menerima anggaran tersebut.

“Kita bekerjasama dengan auditor Kejati Bengkulu. Yang pastinya sampai saat ini tim auditor Kejati Bengkulu masih terus bekerja, membantu menuntaskan Perkara RSUD Mukomuko ini,”sampainya.

Agung menambahkan, ditargetkan dalam satu hingga dua minggu kedepan. Pemeriksaan saksi yang merupakan pihak ke tiga atau rekanan pengadaan RSUD Mukomuko ini akan rampung
dimintai keterangannya. Untuk mengetahui secara pasti berapa KN yang ditimbulkan, kemudia juga siapa yang akan paling bertanggungjawab dalam KN tersebut.

“Penanganan perkara dugaan tipikor ini, sejak tahun 2016 dan 2021. Banyak pihak-pihak terkait yang penting dimintai keterangannya maupun dimintai klarifikasi. Maka dari itu membutuhkan waktu yang sedikit panjang. Namun diupayakan di Desember ini, sudah ada lebih dari duaorang yang ditetapakan sebagai tersangka,”tegasnya.

Untuk perkara selanjutnya, disampaikan Agung terkait dana kebencanaan BPBD tahun 2022. Dalam perkara ini ada dua anggaran kegiataan yang tengah fokus di periksa penyidik Kejari Mukomuko.

Yang pertama dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022. Dimana DokumenPelaksaan Anggaran (DPA) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, dengan total anggaran Rp 348 juta. Yang kedua kegiatan penanggulangan bencana yang DPA nya di BPBD Mukomuko dengan total anggaran mencapai Rp628 juta.

“Untuk seluruh anggaran berdasarkan dilaporan, Habis digunakan oleh BPBD Mukomuko sebagai stakeholder. Selain itu Kurang lebih ada 20 berkas baik DPA dua anggaran tersebut dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) beserta lampirannya yang sudah kami amankan yang berguna untuk mengetahui secara detail berkaitan dengan laporan tersebut,”ujarnya.

Lanjutnya, untuk penghitungan KN akan dilakukan setelah pemanggilan saksi-saksi oleh penyidik. Dimana saat ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa. Sedangkan berkaitan dengan target waktu pengungkapan kasus ini, Kejari Mukomuko akan berupaya maksimal secepatnya, sebelum akhir tahun 2023 ini akan ada tersangka dalam perkara ini.

Terkait penanganan perkara proyek mangkrak gedung PA Mukomuko, dijelaskan Agung, perkara ini masih dalam penyelidikan yang saat ini baru saja rampung dilakukan periksa oleh tim ahli kontruksi kedua kalinya. Selain itu juga telah dilakukan pemanggilan dua orang saksi dan akan menyusul saksi lainya.

“Proses hukum masih berjalan sama seperti kasus-kasus yang lainnya. Saat ini Berita Acara (BA) pemeriksaan tim ahli kontruksi, tengah ditelaah penyidik untuk mengetahui ada tidaknya
KN. Karena BA pemeriksaan ini menjadi dasar kami dalam menjalakan proses hukum selanjutnya,”terangnya.

Diketahui, pembangunan gedung PA Mukomuko menelan anggaran Rp20 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023. Mengalami pemutusan kontrak pekerjaan oleh pihak PA Mukomuko kepada rekanan, karena tidak mencapai target persentase diawal Agustus 100 persen.

Untuk pembangunan dilakukan sebanyak tiga tahap tahap pertama dimulai pada (22/8) sampai dengan (19/12) tahun 2022. Dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dilakukan pembayaran.

Kemudian dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga.

Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen. Sehingga pada (24/8) dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *