FPR Berharap, Kejari yang Baru Dilantik Lanjutkan Pemberantasan Kejahatan Paling Jahat

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1051 Dilihat

Saprin Efendi – Ketua Fron Pembela Rakyat Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Ketua Fron Pembela Rakyat (FPR) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Saprin Efendi, berharap, Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dapat melanjut pemberantasan kejahatan yang paling jahat di Kapuang Sakti Ratau Batuah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua FPR Kabupaten Mukomuko, Kamis (13/06/2024). Kata dia, korupsi merupakan salah satu tindakan kejahatan yang paling jahat.

BACA JUGA : Pemda Mukomuko Siapkan Rumah Potong Hewan

BACA JUGA : Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Galakan Tanaman Hortikultura

Menurut dia, tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Selain dapat mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, kejahatan ini juga berdampak kepada menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

“Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara,” kata Ketua FPR Mukomuko, Kamis (13/06 /2024.

BACA JUGA : Dinas Pertanian Sebut, Banyak Lahan ‘Tidur’ di Mukomuko

BACA JUGA : Kondisi Jalan Evakuasi Bencana di Mukomuko Memprihatinkan

Ia berharap, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko yang baru dilantik dapat melanjutkan pemberantasan korupsi di Kabupaten Mukomuko.

“Kami mendukung penuh setiap tindakan yang memerangi kejahatan termasuk korupsi. FPR juga berharap Kejari yang baru dapat melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Kajari lama,” ujar dia.

BACA JUGA : Habiskan Dana 32 Miliar, Dinas Kesehatan Mukomuko Lengkapi Fasilitas Puskesmas

Ketua FPR mengungkapkan, masih banyak kasus korupsi di Kabupaten Mukomuko yang belum terungkap. Kendati demikian, Saprin mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko dibawah kepemimpinan Kejari yang lama, yakni Rudi Iskandar.

“Apresiasi yang setinggi – tingginya kami sampaikan kepada bapak Rudi Iskandar yang berhasil mengungkap banyak kasus di Kabupaten Mukomuko. Terimakasih atas dedikasinya, semoga sukses di tempat tugas yang baru. Dan selamat datang untuk Kejari yang baru. Kami siap untuk mensuport seluruh tindakan terlebih dalam pemberantasan korupsi,” ucap dia.

BACA JUGA : Kejar Piala Adipura, DLH Mukomuko Bagun Ruang Terbuka Hijau

“Harapan kami, Kejaksaan Negeri Mukomuko di bawah kepemimpinan Ibu Yusmanelly dapat melanjutkan beberapa kasus yang belum terungkap, diantaranya kasus BPBD, Kasus RSUD dalam perkara pengguna dana Covid-19, Kasus pembangun gedung Pengadilan Agama,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus secara terang benderang, kata Ketua FPR Mukomuko, dapat menjawab pertanyaan masyarakat yang menginginkan kejelasan kasus ini.

“Mereka (ASN) yang bekerja di OPD pun ada kejelasan bagaimana kelanjutan kasus. Sebab rasa was-was pasti ada selama belum ada kejelasan. Kalau memang nggak ada bukti atas dugaan korupsi, sampaikan dengan publik, agar tidak jadi beban bagi ASN.” pungkasnya.

BACA JUGA : 42 Desa di Mukomuko Ajukan Persyaratan Penyaluran DD Tahap 2 Tahun Anggaran 2024

Diketahui, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini tertuang dalam keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural.

Sedangkan penggantinya,Kejaksaan Agung menugaskan Yusmanelly, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *