FPR Mukomuko Geram Atas Pemborosan Anggaran oleh KPU

Saprin Efendi – Ketua Front Pembela Rakyat atau FPR Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Front Pembela Rakyat atau FPR Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyoroti pemborosan anggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mukomuko.

Ketua FPR Mukomuko, Saprin Efendi menilai, peluncuran maskot Pilkada tahun 2024 dengan mengundang artis ibukota kurang bermanfaat dan menghamburkan anggaran.

“Kalau ada pemborosan anggaran, ngapain dianggaran. Kalau perlu KPU ini nggak perlu dikasih anggaran untuk kegiatan semacam ini,” kata Ketua FPR Mukomuko, Jumat (14/06 /2024).

BACA JUGA : FPR Mukomuko Nilai, Pasar Murah Hanya Seremonial dan Rentan Timbulkan Konflik Sosial

BACA JUGA : FPR Berharap, Kejari yang Baru Dilantik Lanjutkan Pemberantasan Kejahatan Paling Jahat

Ketua FPR Mukomuko mengatakan, saat ini Kabupaten Mukomuko tengah mengahadapi inflasi ekonomi. Kata dia, ini sangat bertentangan dengan program di beberapa OPD yang ada di Kabupaten Mukomuko.

“Itu (dana konser) kan bagian dari hibah Pemerintah Daerah (APBD). Ini enggak singkron dengan program atau kegiatan di beberapa OPD yang berupaya menekan laju inflasi di Mukomuko, sementara KPU menghamburkan anggaran,” ujar dia.

BACA JUGA : Tunjang Aktivitas Akademik, Universitas Bengkulu Gandeng SMSI

BACA JUGA : Golkar Bakal Terima Dana Bantuan Partai Politik Terbesar dari APBD Mukomuko, Hanura 30 Juta Lebih

Menurut dia, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Akan lebih baik digelar di setiap kecamatan dalam bentuk sosialisasi. Kalau pun sudah ada (sosialisasi) anggaran ratusan juta untuk mendatangkan artis ibukota itu bisa untuk meningkat program yang sudah ada. Seperti volume sosialisasi yang lebih sering. Masa dana ratusan juta ludes dalam 1 malam,” kata dia.

“Kalau kondisi keuangan daerah sudah banyak, ya lumrah saja. Coba kita perhatikan, banyak infrastruktur di daerah ini seperti jembatan yang tidak layak. Belum lagi kekurangan armada pemadam kebakaran.” pungkasnya.

BACA JUGA : PUPR Mukomuko Bangun Jalan Air Hitam – Teluk Bakung

Diketahui, KPUD Mukomuko akan melakukan peluncuran maskot pilkada akhir pekan ini. Dalam acara itu, lembaga negara yang posisi dan kedudukannya sama dengan lembaga negara lain itu akan mengundang salah satu band ternama di Indonesia.

Sesuai jadwal, penyelenggaraan pilkada akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni:

  1. Tanggal 27 Februari – 16 November 2024 : Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  2. Tanggal 24 April – 31 Mei 2024 : Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  3. Tanggal 5 Mei – 19 Agustus 2024 : Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  4. Tanggal 31 Mei – 23 September 2024 : Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  5. Tanggal 24 – 26 Agustus 2024 : Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  6. Tanggal 27 – 29 Agustus 2024 : Pendaftaran pasangan calon
  7. Tanggal 27 Agustus – 21 September 2024 : Penelitian persyaratan calon
  8. Tanggal 22 September 2024 : Penetapan pasangan calon
  9. Tanggal 25 September – 23 November 2024 : Pelaksanaan kampanye
  10. Tanggal 27 November 2024 : Pelaksanaan pemungutan suara
  11. Tanggal 27 November – 16 Desember 2024 : Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *