Kelompok Kerja Bina Keluarga Remaja Bawa Nama Mukomuko ke Tingkat Nasional

MUKOMUKO, NASIONAL1213 Dilihat

Ramadhan Panji Surya – Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia menggelar lomba bina keluarga remaja atau BKR tingkat Nasional.

Dari seluruh peserta, 1 diantaranya berasal dari Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, yakni BKR dari Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik.

BACA JUGA : Disperindagkop dan UKM Mukomuko Gelar Pasar Murah Sebelum Idul Adha 2024

BACA JUGA : Usai Latihan Menari, Seorang Pelajar di Mukomuko Tewas Tenggelam

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Panji Surya mengatakan, salah satu kelompok kerja BKR masuk tiga terbaik nasional.

Kata Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko, tim dari BKKBN pusat datang ke BKR Desa Lubuk Mukti untuk melakukan verifikasi dan penilaian lapangan. Kata dia, kedatangan tim dengan agenda melakukan pemantauan langsung kegiatan di kelompok kerja tersebut.

“Mereka (tim) dari BKKBN telah melakukan verifikasi dan penilaian. Verifikasi ini dilakukan untuk menentukan yang terbaik pertama, kedua, dan ketiga,” kata Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko, Kamis (30/05 /2024).

BACA JUGA : Kepala Dinas LH Mukomuko Sebut Aktivitas Perkebunan Sawit Picu Rendahnya IKLH

Sedangkan untuk pemberian penghargaan dalam lomba itu, terang Kadis P2KBP3A Mukomuko, akan dilakukan akhir Juni mendatang. Panji mengungkapkan, kegiatan serupa dilakukan setiap tahunnya.

“Kalau nggak ada halangan, pengumuman pemenang itu tanggal 29 Juni 2024 di Semarang tanggal 29 Juni 2024. Iya, ini agenda tahunan. Untuk kegiatan (lomba) itu sendiri ada tingkatanya, dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional. Untuk kategorinya yang pasti itu aktif,” jelasnya.

BACA JUGA : Pemkab Mukomuko Yakini, ‘Jangkos’ Tarik Minat Investor

BACA JUGA : RSUD Mukomuko Terapkan KRIS BPJS

Keberhasilan ini, sambung Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko, tidak lepas dari peran serta masyarakat, pembinaan dari PLKB, dan unsur lainnya baik Pemerintah Daerah, Desa dan lembaga atau institusi lainnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *