Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Soroti Isu Calo PPPK

MUKOMUKO, PARLEMEN1483 Dilihat

Wisnu Hadi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Wisnu Hadi, SE menyoroti adanya isu calo dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023.

Wisnu menyampaikan, hari ini, beberapa orang telah menghubunginya tentang isu tersebut. Kata dia, peristiwa ini dapat merugikan pemerintah daerah kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

“Benar, hari ini saja, sudah beberapa orang menghubungi saya tentang kebenaran informasi tersebut. Tentu ini akan merugikan pemerintah daerah, khususnya Bupati Mukomuko,” kata Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Selasa (19/12/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat, terang Ketua Komisi II, permintaan dana itu diperuntukkan untuk mengkondisikan kelulusan dan penempatan.

“Informasi yang saya dapat, permintaan dana itu untuk mengkondisikan kelulusan agar orang yang tadinya lulus, nggak digeser atau diganti dengan nama lain. Lalu untuk penempatan, agar yang lulus tidak ditugaskan di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya,” terang Wisnu.

Ketua Komisi II DPRD Mukomuko membeberkan, tes (PPPK) tahun 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Testing (CAT) yang dilakukan terpusat dan serentak.

Sedangkan pelaksanaannya, ujar Wisnu, bersamaan dengan kementerian atau lembaga lain yang membuka lowongan PPPK pada situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan sistem ini, peserta seleksi dapat melihat langsung nilainya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Mukomuko.

Ketua Komisi II meminta, masyarakat khususnya peserta test tidak bertindak gegebah dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Masyarakat, khususnya peserta untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. Kalau berdasarkan peraturan, kelulusan ini kan bukan pemerintah daerah yang menentukan kelulusan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan, ” pintanya.

Salah satu peserta tes PPPK asal Kabupaten Mukomuko menyampaikan, ada tiga formasi yang dibuka oleh pemerintah, yakni, kesehatan, guru dan tenaga tehnis. Kata dia, dalam pelaksanaan ujian, peserta dapat melihat langsung nilai dari peserta.

“Jadi waktu tes, kita bisa melihat langsung kita dapat skor (nilai) berapa. Kalau perengkinganya, saya nggak paham,” kata salah peserta ujian PPPK yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, secara aturan, kecil kemungkinan peserta dapat melakukan lobi-lobi untuk kelulusan.

“Ini kalau bicara soal peluang lobi kelulusan, saya kira kecil kemungkinan, sebab kita bisa melihat nilai kita yang ditampilkan oleh panitia dan berapa standar minimal nilai yang ditentukan. Ini (standar nilai) ada di Peraturan Kemenpan RB. (Kalau nggak salah) masing-masing formasi beda standar nilai kelulusanya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, untuk Kabupaten Mukomuko, pengumuman kelulusan molor dari jadwal yang telah ditetapkan dibandingkan dengan Kabupaten lain.

“Kabupaten lain, seperti Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah
Lebong informasi sudah mengumumkan kelulusan. Kalau jadwal awal (pengumuman kelulusan dari tanggal 3 sampai 14 Desember 2023. Tapi ada pemberitahuan lagi adanya penundaan pengumuman kelulusanya. Iya, itu dari BKN langsung itu jadwal mundurnya.
Awalnya, dari tanggal 6-13 l, udah tu 6-15 terakhir 6-22. ” pungkasnya (* *cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *