Kominfo Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judol

JAKARTA, NASIONAL2072 Dilihat

Budi Arie Setiadi – Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

BERITA SEMARAK, JAKARTA – Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas judi online, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Melalui Short Message Service atau SMS, Kominfo RI memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online alias judol.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, blast berisi edukasi sebagai upaya mencegah judi online di tengah masyarakat melalui SMS blast sudah mulai.

BACA JUGA : BPN Kota Depok Wujudkan Zona Integritas dan Kota Lengkap

BACA JUGA : Tenaga Administrasi di Daerah Rata-rata Tim Sukses atau Keluarganya Pejabat

Layanan ini, terang Kominfo, bekerjasama dengan sejumlah operator seluler yang beroperasi di Indonesia dan dilakukan rutin setiap hari.

“SMS ini berisi pesan singkat untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online,” kata Menkominfo, dalam siaran pers, Selasa (18! 06/2024 )

Kata dia, judi online sangat berbahaya dan merusak penggunya. Ini juga tertulis dalam pesan singkat SMS.

BACA JUGA : Presiden RI Beri Bantuan Sapi Qurban Berbobot Hampir 1 Ton ke Bengkulu Tengah

BACA JUGA : SIM Pengendara Bisa di Cabut Gegara Ini

Tidak hanya itu, kominfo RI juga rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. Tercatat, 2.945.150 konten judi online telah di blokir oleh Kementerian Kominfo.

“Dalam periode yang sama, kami telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan,” terang Mentri Kominfo.

BACA JUGA : Pengacara di Bengkulu Angkat Kasus ‘Predator’ Anak 10 Tahun Silam

Surat peringatan pun dilayankan oleh Kementerian Kominfo kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TIKTOK

Menkominfo juga menegaskan pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.

“Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas,” tegasnya.

Menteri Budi Arie menyadari adanya tuntutan masyarakat untuk menangkap bandar besar judi online.

Oleh karena itu, Pemerintah bertekad untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.”Ini memang perlu langkah menyeluruh dan satgas ini bertugas mengorkestrasi semua kementerian dan lembaga dalam satu langkah untuk segera bisa mengatasi berbagai problematika ini,” ungkapnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *