Barang bukti yang diamankan jajaran Polres Mukomuko
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko Polda Bengkulu mengamankan seorang pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU 24.383.22 Mukomuko, Senin (24/07/2023) malam.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Kata Kapolres, petugas SPBU itu diamankan setelah adanya keluhan dari masyarakat.
“Betul, 1 orang. Iya, ini menindaklanjuti keluhan warga dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, Selasa, (25/07/2023) dini hari.
Kapolres membeberkan, selain petugas SPBU, Polisi juga mengamankan 17 jerigen berisi solar dan 2 buah galon serta 1 unit mobil pengangkut.
“2 buah galonya juga isi solar. Statusnya pegawai swasta.” demikian Kapolres Mukomuko. (** YN)