Telan Anggaran Rp 9,2 miliar, Pemda Mukomuko Punya Gedung Pelayanan Perpustakaan

Abdiyanto – Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu saat mengecek progres pembangunan gedung pelayanan perpustakaan

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu resmi membangun gedung pelayanan perpustakaan tahun 2024. Pembangunan infrastruktur itu, menelan anggaran hingga Rp 9,2 miliar.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusda Mukomuko, Winarto, S.Pd mengatakan, pembangunan gedung tersebut menggunakan sumber dana dari dana alokasi khusus (DAK) fisik. Kata dia, realisasi anggaran untuk gedung pelayanan perpustakaan itu merupakan dana yang paling pertama yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko.

BACA JUGA : Entas Kemiskinan, Pemda Mukomuko Ajak Warga Ikut KB

BACA JUGA : Perda Pajak dan Retribusi Baru Terbit, Pemda Mukomuko Optimis Capaian PAD Maksimal

“Anggaran yang paling pertama yang disalurkan oleh KPPN Mukomuko untuk pembangun gedung pelayanan perpustakaan di Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusda Mukomuko, Kamis (20/06/2024).

Berdasarkan kontrak, ujar Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusda Mukomuko, pembangunan dilaksanakan dari tanggal 13 Mei hingga 9 Desember 2024.

“210 hari kalender. Pelaksananya (kontraktor) CV Olan Putra dan konsultan pengawas dari PT. Pribia Jaya Persada. Untuk kontraknya Rp 9,2 miliar. di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. Kalau lokasi (gedung) di belakang Kantor BPPSDM. Iya, dekat dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau lapangan MTQ,” ujar dia.

BACA JUGA : Tentang Stunting, Dinas Kesehatan Mukomuko : Masyarakan Harus Tahu

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Sosialisasi Penggunaan Serbuk Abate

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusda Mukomuko mengungkapkan, nantinya, gedung tersebut memiliki 2 lantai dengan beberapa fasilitas.

“2 lantai. Fasilitas yang tersedia seperti aula, ruang baca, ruang buku, dan lainya. Bukan kantor, tapi gedung pelayanan bidang perpustakaan. Kalau kantor (Dinas Kearsipan dan Perpusda) masih tetap berkantor di gedung lama saat ini ditempati.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *