Tentang Stunting, Dinas Kesehatan Mukomuko : Masyarakan Harus Tahu

Jajad Sudrajat – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Stunting, stunting.. Kata seperti ini sering terdengar atau terbaca di banner di lingkungan kita. Lalu, tahukah anda apa itu stunting.?

Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu membeberkan tentang stunting.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengungkapkan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Sosialisasi Penggunaan Serbuk Abate

Kata dia, jika merujuk dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting secara nasional di seluruh Indonesia.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, pengertian berbeda tentang stunting jika merujuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severely stunted).

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Tambah Armada di Puskesmas

“Dari dua hal diatas, dapat disimpulkan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang, “kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Minggu (17 /06 /2024) di sela-sela acara pemotongan hewan kurban dalam rangka hari raya Idul Adha 1445 H atau tahun 2024.

Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, terang Sekretaris Dinas Kesehatan, telah mengeluarkan arahan untuk percepatan penurunan stunting di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Mukomuko Minta Dinkes Lakukan Pengasapan

“Kebijakan ini diambil lantaran jumlah kasus stunting di Nusantara semakin banyak,” terang dia.

PENYEBAB STUNTING
Sekretaris Dinas Kesehatan membeberkan, stunting disebabkan kurangnya asupan gizi yang diperoleh oleh balita sejak awal masa emas kehidupan pertama.

“Masa emas dimulai dari dalam kandungan antara 9 bulan 10 hari hingga usia 2 tahun,” bebernya.

Dijelaskan Sekretaris Dinas Kesehatan, gejala stunting akan terlihat pada anak saat menginjak usia 2 tahun, yang mana tinggi rata-rata anak kurang dari anak seusianya.

BACA JUGA : Tekan Jumlah Penderita HIV /AIDS, Komisi III DPRD Mukomuko Ajak Dinkes Tingkatkan Sosialisasi

“Seorang anak masuk kategori stunting jika tinggi badannya telah diukur dan hasilnya tidak sesuai, atau berada di bawah rata-rata standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO),” jelas dia.

Sekretaris Dinas Kesehatan menyampaikan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting, diantaranya adalah minimnya asupan gizi dan nutrisi yang kurang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui merupakan faktor yang memicu terjadinya stunting. Selain itu, buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA : Optimalisasi Pelayanan, Dinkes Mukomuko Bakal Pindahtugaskan Para Nakes

“Sanitasi di lingkungan bisa dikatakan buruk seperti kurangnya sarana air bersih dan tidak tersedianya sarana MCK yang memadai. Kemudian keterbatasan akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita masih,” sampainya

DAMPAK STUNTING
Sekretaris Dinas Kesehatan membeberkan, dampak stunting pada anak akan terlihat pada jangka pendek dan jangka panjang.

“Kalau dalam jangka pendek (dampak) pada pertumbuhan fisik yaitu tinggi anak di bawah rata-rata anak seusianya. Lalu perkembangan kognitif. Ini disebabkan terganggunya perkembangan otak sehingga dapat menurunkan kecerdasan anak,” bebernya.

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Tangani 106 Kasus Akibat Virus Dengue

Sedangkan untuk jangka panjang, sambung dia, anak akan menjadi rentan terjangkit  penyakit seperti penyakit diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas di usia tua.

“Dampak (stunting) jangka panjang ini sangat memprihatinkan, selain yang saya sampaikan tadi, dampak lainnya adalah kualitas SDM suatu negara. Sama-sama kita ketahui, anak-anak ini kan generasi penerus bangsa. Cakupan (dampak) nya lebih luas, dan jika tidak segera diatasi, tentunya akan menyebabkan penurunan kualitas SDM di masa yang akan datang, ” ujar dia.

PENANGANAN STUNTING
Jajad, sapaan akrab Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga memaparkan upaya untuk menekan jumlah kasus stunting. Menurut dia, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, upaya penurunan stunting tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan saja.

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Cegah Stunting Dengan Ini

“Jadi enggak tugas Kementrian kesehatan termasuk turunanya yakni Dinas Kesehatan, keberhasilan untuk menurunkan jumlah kasus ini merupakan tugas semua pihak, baik itu pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” paparnya.

Dengan adanya sinergi dan kerja sama di berbagai sektor itu, jelasnya, diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mukomuko.

PENCEGAHAN STUNTING
Disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan, pemerintah telah menetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting dalam waktu lima tahun ke depan.

BACA JUGA : Habiskan Dana 32 Miliar, Dinas Kesehatan Mukomuko Lengkapi Fasilitas Puskesmas

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah stunting, diantaranya adalah :

  1. Memperhatikan asupan gizi dan nutrisi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, hal ini bisa juga dilakukan dengan memperhatikan pola makan dengan mengomsumsi jenis makanan beragam dan seimbang.
  2. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi ibu hamil, bayi dan balita.
  3. Mengatasi permasalahan anak yang susah makan dengan cara memberikan variasi makanan kepada anak.
  4. Menjaga sanitasi lingkungan tempat tinggal yang baik bagi keluarga.
  5. Memberikan edukasi dan penyuluhan bagi ibu hamil dan menyusui terkait stunting, pola asuh yang baik untuk mencegah stunting serta mendorong para ibu untuk senantiasa mencari informasi terkait asupan gizi dan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak.
  6. Melakukan vaksinasi lengkap semenjak bayi lahir sesuai dengan anjuran dan himbauan IDAI.

BACA JUGA : 18.347 Orang di Mukomuko Nikmati APBD untuk Program Ini

“Nah, itu bagian dari upaya pencegahan, lalu bagaimana dengan pengobatan stunting jika anak sudah didiagnosa menderita stunting.? Kita dapat melakukan tindakan seperti melakukan terapi awal seperti memberikan asupan makanan yang bernutrisi dan bergizi,” menurut dia.

Dijelaskan Sekretaris Dinas Kesehatan, upaya lain dalam upaya pengobatan bisa dilakukan dengan cara memberikan suplemen tambahan berupa vitamin A, Zinc, zat besi, kalsium dan yodium. Kemudian,
memberikan edukasi dan pemahaman kepada keluarga untuk menerapkan pola hidup bersih dengan menjaga sanitasi dan kebersihan lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA : Bahas Strategi UHC, Pemda Mukomuko Gelar Forkom Bersama BPJS Kesehatan

“Percepatan penurunan stunting demi mewujudkan Indonesia Emas 2045, ini  telah diamanatkan Presiden. Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menangani stunting. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Targetnya, kasus stunting di Indonesia turun 14 persen di tahun 2024 ini. “pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *