Kondisi hutan yang digarap warga
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Teramang di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sedang hangat diberitakan. Hal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Mukomuko yang disinyalir ikut menguasai lahan tersebut.
Kepala KPHP Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut mengatakan, akhir pekan lalu, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat adanya dugaan pengerusakan HPT di desa Lubuk Silandak Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.
“Pada Minggu ( 17/12/2023) tim Polhut melakukan patroli terhadap laporan masyarakat dan tanggal 18/12/2023, Kepala Desa Lubuk Selandak dan Ketua lembaga hutan desa menyampaikan laporan secara tertulis ke kantor KPHP Mukomuko,” kata Ketua KPHP Mukomuko, Rabu (19/12/2023)
Menyikapi laporan dari masyarakat dan kades serta lembaga hutan desa itu, terang Kepala KPHP Mukomuko, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan terhadap kejadian sebenarnya.
“Kita tetep menjalankan prosedur. Nggak bisa gegabah, tentu laporan tersebut ki cross cek. Ini dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya. Yang jelas, Polhut akan segera minindak lanjuti laporan,” kata Ketua KPHP Mukomuko.
Kepala KPHP Mukomuko juga belum dapat memastikan, adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Mukomuko yang diduga menguasai lahan HPT.
“Belum bisa memastikan kebenaran adanya oknum yang masuk HPT.” pungkasnya. (** cty)