1 TPS di Kabupaten Mukomuko Tunda Pemungutan Suara

Tempat pemungutan suara yang tergenang di Desa Cinta Asih Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Berdasarkan peraturan KPU dalam buku panduan KPPS, pemungutan suara digelar mulai pukul 07.00 wib hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Laporan awak media, 1 TPS di Desa Cinta Asih Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sempat menunda pemungutan suara lantaran adanya genangan air.

BACA JUGA : H – 1 Pesta Demokrasi, PP Muhammadiyah Mukomuko : Suara Anda Bentuk Cinta Tanah Air

“Sejak pagi hujan, 1 TPS di Desa Cinta Asih sempat mundur dalam pemungutan suara karena adanya genangan air di salah satu TPS,” kata Camat Air Rami, Samadi, S. Pd, Rabu (14/02/2024) tempat kejadian.

Kendati demikian, ujar Camat, pukul 08.00 wib atau satu jam dari jadwal, pemungutan suara dapat dilakukan setelah petugas PPS membuat jalur pembuangan dan membersihkan tempat tersebut.

“Kebetulan posisi TPS di bawah badan jalan. Jadi begitu hujan turun, limpahan airnya ngalir ke tempat yang digunakan untuk pemungutan suara,” jelasnya.

Secara umum, terang Camat, pelaksanaan pemungutan suara di Kecamatan Air Rami berjalan tertib dan aman. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *