127 Perwira di Polda Bengkulu Dimutasi

Kombes Pol Anuardi S.Ik., M – Kabid Humas Polda Bengkulu

BERITA SEMARAK, KOTA BENGKULU – Sebanyak 127 perwira pertama dan menengah di lingkungan Polda Bengkulu dimutasi. Selain itu, 91 bintara dan 8 Aparatur Sipil Negara atau ASN juga masuk dalam gelombang mutasi kali ini.

Mutasi di Polda Bengkulu itu tertuang dalam surat telegram Kapolda dengan nomor ST/192/VI/KEP/2024, tanggal 19 Juni 2024 dan ST/191/VI/KEP/2024 tanggal 19 Juni 2024.

BACA JUGA : Kapolda Bengkulu dan Wakilnya Qurban Sapi Limosin Berbobot Sekitar 800 Kilogram

BACA JUGA : Polda Bengkulu Ungkap Modus Komplotan BBM di SPBU 24-383-31 Mukomuko

Dalam surat telegram itu, puluhan bintara dan seratus lebih perwira dan ASN masuk dalam gerbong mutasi dan rotasi.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan tersebut. Kata dia, mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa.

BACA JUGA : Polri Komitmen Lestarikan Lingkungan

BACA JUGA : Pengacara di Bengkulu Angkat Kasus ‘Predator’ Anak 10 Tahun Silam

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja di tubuh Polri,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kamis (20/06 /2024).

Kabid Humas Polda Bengkulu berharap, personel yang dimutasi agar dapat segera beradaptasi di wilayahnya yang baru dan melanjutkan program-program sebelumnya

BACA JUGA : Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Barang Haram di Mukomuko

“Diharapkan untuk setiap personel yang dimutasi agar dapat segera beradaptasi di tempat barunya,” ujar dia.

Dalam surat telegram juga tertulis jika para personil tersebut dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke dalam jabatan baru masing – masing. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *