80 Ribu Pemain Judi Online Adalah Anak-anak

JAKARTA, NASIONAL1816 Dilihat

Hadi Tjahjanto – Ketua Satgas Judi Online

BERITA SEMARAK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 2 persen korban judi online berasal dari anak dibawah umur 10 tahun.

Menkopolhukam mengatakan, selain orang tua, anak-anak, berdasarkan data demografi, korban anak-anak itu mencapai 80.000 yang terdeteksi. Kata dia, sebaran pemain antara usia antara 10 tahun hingga 20 tahun.

BACA JUGA : Satgas Judi Online Bakal Lakukan 3 Operasi Hukum

BACA JUGA : Buat Efek Jera, Mendagri Siapkan Sanksi ASN Terlibat Judi Online

Usia tersebut, terang Menkopolhukam, sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang. Kemudian, usia 21 sampai dengan 30 tahun sebanyak 13 persen atau 520.000 orang.

“Untuk usia 30 sampai dengan 50 tahun, tercatat ada 40 persen atau 1.640.000 orang. Lalu usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang,” kata Ketua Satgas Judi Online atau Judol, Rabu (09/06 /2024) dalam konferensi pers usai rapat koordinasi satgas Judol di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

BACA JUGA : Kominfo Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judol

BACA JUGA : Menko Perekomian Bersuara tentang Bansos Untuk Korban Judol

Menkopolhukam menjekaskan, pemain judi online rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta orang.

“Klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Berdasarkan data untuk cluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp. 40 miliar.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *