Buat Efek Jera, Mendagri Siapkan Sanksi ASN Terlibat Judi Online

JAKARTA, NASIONAL1986 Dilihat

Tito KKarnavian – Menteri Dalam Negeri

BERITA SEMARAK, JAKARTA – Judi online atau judol menyasar semua kalangan dan umur, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk memutus peredaran judul, Kementerian Dalam Negeri bakal memberikan sanksi untuk pelaku judol.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, Kementeriannya bakal merancang sanksi bagi ASN yang terlibat judol. Kata dia, pembahasan aturan akan melibatkan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA : SIM Pengendara Bisa di Cabut Gegara Ini

BACA JUGA : Peluang Honorer Menjadi PPPK

“Kita buat aturan untuk sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Untuk pembuatan aturannya kita akan libatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” kata Mendagri, Rabu (19/06 /2024) di Jakarta.

Tito menegaskan, aturan yang akan dibuat, dapat memberikan efek jera dan sesuai aturan Undang-undang.

BACA JUGA : Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024, Yang Minta Harus ‘Melek’

BACA JUGA : Warga Mukomuko Tak Bisa Bayar Pajak, Ini Penjelasan BKD

“Ini bukan saja ASN yang ada di pusat, tapi melibatkan ASN di daerah. Iya, kalau ASN di tingkat pusat kan Mendagri enggak terkait. Perlu bicarakan dengan KemenPANRB, BAKN, dengan KASN Komite ASN yang independen, kita harus duduk bersama,” demikian Mendagri. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *