Bangun Fasilitas Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gunakan DAK Rp 8,6 Miliar

Epi Mardiani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapat anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani mengatakan, instansinya menerima kucuran dana dari Pemerintaha pusat sebesar Rp 8,6 miliar. Kata dia, dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fisik SD dan SMP yang ada di daerah ini.

BACA JUGA : Tekan Laju Inflasi, Dinas Pertanian Mukomuko Lengkapi Peralatan Pengolahan Komoditas Hortikultura

BACA JUGA : Calon Bupati Mukomuko dan Timnya Harus ‘Melek’ Aturan Ini

“Rp 8 6 miliar itu rinciannya adalah, Rp 5,5 miliar lebih untuk 5 SD dan sisanya sekitar Rp 3 miliar untuk 3 SMP. Iya, seluruhnya untuk kegiatan fisik,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, “Senin (08/07 /2024).

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, kegiatan fisik meliputi beberapa item, seperti rehabilitasi ruang kelas yang tingkat kerusakan sedang.

BACA JUGA : Kepala Sentra Layanan UT Beri Isyarat di Pilkada Mukomuko 2024

BACA JUGA : Dedikasi Pria Asal Mukomuko di Dunia Pendidikan, Dari Guru Hingga 14 Tahun Jadi Kepala Sentra Layanan

“Kemudian rehabilitasi raung kepala sekolah, rehabilitasi ruang tata usaha, rehabilitasi toilet, pembangunan laboratorium, pembangunan ruang UKS, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan ruang kepala sekolah baru, pembangunan ruang guru, dan yang lainnya,” ujar dia.

Untuk pengerjaannya, terang Kadis, dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh masing-masing sekolah penerima DAK. Menurut dia, kendati menggunakan sistem swakelola, namun pada pelaksanaannya tetap didampingi oleh tenaga pendampingan dari tim teknis.

BACA JUGA : Warga di Mukomuko Bebas dari Ancaman Hewan Ternak

“Untuk pendampingan, kita ada tenaga pendamping dari Dinas Pendidikan maupun dari Dinas PUPR dan yang lainnya,” terang dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko mengungkapkan, tahun ini, jumlah DAK turun jika dibandingkan 2 tahun lalu.

“Tahun ini turun, tahun 2023, kita dapat 17,8 miliar, sedangkan tahun 2022 Rp 33,7 miliar,” ungkapnya.

BACA JUGA : Sejarah Singkat Polres Mukomuko

Dijelaskanya, penurun jumlah DAK lantaran adanya aturan baru dalam penerimaan DAK fisik seperti, sekolah yang telah menerima DAK fisik di tahun berjalan, maka ditahun berikutnya tidak bisa menerima alokasi DAK fisik kembali.

“DAK yang dialokasikan untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana tidak bisa di bagi-bagi, kepada penggunaan DAK sekolah lain. Sedangkan sekolah yang belum mendapatkan DAK fisik ditahun ini harus menunggu di priode selanjutnya.”pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *