Gagal Nyalib, Pengendara Motor di Mukomuko Tewas

Lakalantas di wilkum Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Sabtu (25/05/2024) sekitar pukul 09.00 wib.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si membenarkan hal ini. Kata dia, 1 orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Benar, kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai tepatnya di Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai. 1 orang pengendara motor asal Putri hijau meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polres Mukomuko

BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Sebut Informasi Merupakan Kebutuhan Pokok Masyarakat

BACA JUGA : Remaja di Mukomuko Tewas Di Aliran Sungai Air Terjun

Kasat Lantas Polres Mukomuko menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan mobil dump truck BD 87xx DK dengan sepeda motor honda CB BD 54xx SL.

“Mobil truk ini dikemudikan oleh Muhamad Mirodi (36), sedangkan motor dikendarai oleh Alif (21). Untuk kondisi jalan yakni tikungan,” terang Kasat Lantas.

Peristiwa naas itu, terang Kasat Lantas, berawal saat Alif, yang diduga memacu motor yang dikendarainya melaju dari arah Ipuh menuju Mukomuko dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA : Dinas P2KBP3A Mukomuko Realisasikan Inpres Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung KB

“Setibanya di Desa Gading Jaya, tepat jalan menikung, korban (Alif) ingin menyalip mobil dump truck, tapi naas, tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil pickup warna putih sehingga saudara Alif menyenggol bagian belakang mobil pickup lalu oleng dan terjatuh kesebelah kiri dan terlindas mobil dump truck. Untuk mobil pickupnya melarikan diri, “terang Kasat Lantas.

“Kuat dugaan, korban (meninggal dunia) selain luka, juga mengalami benturan keras di kepala.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *