Pelajar di Mukomuko Viral Karena Belum Bayar SPP dan Tidak Boleh Masuk Kelas

Vedeo pelajar SMPN 43 Mukomuko yang viral tidak boleh masuk kelas karena belum bayar SPP dan vedeo klarifikasi dari siswa dan Kepala SMPN 43 Mukomuko

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Beredar di media sosial (medsos) Instagram atau IG seorang pelajar yang diduga berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) 43 Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu duduk tertunduk lesu dan tidak bergabung bersama teman-temannya.

Biground vedeo yang berdurasi 32 detik itu tampak tulisan, nomor salah satu sekolah yakni 43 Mukomuko.

BACA JUGA : Aksi Pencurian Toko Manisan di Mukomuko Terekam CCTV

Dikutip dari IG dengan nama akun @news.inffo, vedeo itu hingga Sabtu (08/06 /2024) pukul 20:30 wib telah disukai netizen sebanyak 8833 dan dikomentari 4421 serta 287 kali dibagikan.

Dalam keterangan dalam vedeo yang beredar itu tertulis, ‘Belum bayar SPP sekolah murid ini dilarang masuk ke dalam kelas. video yang di unggah oleh akun @berita_harian yang mana
tengah memperlihatkan seorang murid yang terlihat murung di depan kelasnya sedangkan yang lain berada di dalam untuk merayakan hari guru. ” tertulis dalam unggahan di akun tersebut.

BACA JUGA : BPBD Keluarkan Himbau Tentang Kondisi Laut Mukomuko

“Diketahui bahwa diduga siswa tersebut belum membayar SPP sehingga ia tidak diberi kesempatan masuk untuk mengikuti acara tersebut vidio diunggah hari kamis 06/06/2024,” tertulis dalam unggahan akun tersebut.

Beragam tanggapan dari netizen, diantaranya datang dari @lulupurwati (1 hari yang lalu) dengan tulisan

BACA JUGA : Usai Dibersihkan, Air Laut di Mukomuko Kembali Naik ke Jalan

“Sekolah ngajari stop bullying. malah institusinya ngebully anak didiknya.bodoh. #stopbullying,” dan direspon 63 komentar balasan.

@anthonni_cok (14 jam yang lalu) menuliskan “Lokasi… aku bayarin sampai lulus” dan mendapat 40 komentar balasan.

@elin_kurniasari (1 hari yang lalu)
menuliskan “Sadis kali guru2nya, mempermalukan anak didiknya di depan teman2nya, smg kamu jd orang sukses dek,” dan mendapat 22 komentar balasan.

BACA JUGA : Muntahan Air Laut di Mukomuko Sisakan Material di Badan Jalan Nasional Bengkulu – Sumbar

@efrinbrake (1 hari yang lalu) menuliskan “Lokasi dmn min? Bisa, donasi? dan mendapat 38 komentar balasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dr Abdiyanto ketika dikonfirmasi beritasemarak.com mengaku jika Ia belum mengetahui hal tersebut.

“Kami belum tahu,” kata Sekda Mukomuko, Sabtu (08/06 /2024) malam.

BACA JUGA : Wow.! 4127 KPM di Mukomuko Telah Menikmati Kebijakan Pemerintah

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani ketika dikonfirmasi beritasemarak.com tentang kebenaran dan kapan peristiwa itu mengaku baru mengetahui vedeo tersebut dan meminta awak media mengkonfirmasi ke lokasi.

“Coba konfirmasi kelokasi. Saya aja baru lihat.” demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA : 18.347 Orang di Mukomuko Nikmati APBD untuk Program Ini

Kepala SMPN 43 Mukomuko tak membantah jika acara tersebut digelar di sekolahnya saat acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2023 yang lalu. Kata dia, dirinya sempat melaporkan peristiwa ini ke Polisi.

“Kejadiannya sudah lama. Kalau nggak salah acaranya (HGN) itu tanggal 27 November 2023. Dihari pertama viral, (kalau nggak salah) tanggal 29 November 2023 saya laporkan ke Polsek Kota Mukomuko dan diteruskan ke Polres Mukomuko dan Bareskrim Polri. Kegiatannya (HGN) benar, tapi kejadiannya yang salah karena yang merespost video menambahkan caption yang di buat buat dan bohong,” kata Kepala SMPN 43 Mukomuko, Minggu (09/06/2024)

Kepala SMPN 43 Mukomuko saat melapor ke Polsek Kota Mukomuko Polres Mukomuko

BACA JUGA : Polres Mukomuko Ajak Bersama-sama Bergotong – royong Merawat Anugerah Pancasila

Kepala SMPN 43 Mukomuko menjelaskan, setelah beberapa hari melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian, ia juga melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.

“Saya lupa berapa hari setelah saya melapor ke Polsek, yang jelas saya juga menyampaikan ke ibu Kadis (Dikbud) dan saya jelaskan atas insiden tersebut. Terkait pernyataan bu Kadis yang mengatakan nggak tahu, mungkin beliau lupa,” terang dia.

Kepala SMPN bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu saat melaporkan kejadian

BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Lakalantas yang Mengakibatkan 2 Pelajar Tewas

Saat disinggung posisi pelajar yang viral, Kepala SMPN 43 Mukomuko menjelaskan, siswa tersebut merupakan siswa yang ditugaskan sebagai pembaca do’a.

“Itu yang membuat vedeo kakak kelasnya dan sudah menyampaikan permohonan maaf. Dia (pengambil vedeo) diwajibkan untuk mengkalrifikasi di setiap ditemukan adanya unggahan vedeo yang memuat peristiwa itu. Ooo, kalau itu nggak ada kaitannya dengan SPP. Sekolah kami ini kecil dan tidak ada SPP (gratis). Dia (pelajar) menunggu kami para guru memotong tumpeng, setelah itu membaca do’a, ” jelasnya.

Screenshot vedeo Kepala SMPN 43 Mukomuko (kanan) siswa SMPN 43 Mukomuko (tengah) Orang tua siswa (kiri) saat melakukan klarifikasi

BACA JUGA : Polisi Ungkap Peristiwa Kebakaran di Mukomuko

Kepala SMPN 43 Mukomuko menegaskan, saat ini peristiwa tersebut telah selesai dan tidak ada permasalahan baru dari peristiwa tersebut.

“Itu yang merekam anak-anak (siswa) saya, yang direkam juga anak saya, klarifikasi dari pembuat vedeo sudah. Intinya permasalahan sudah lama selesai dan sebagai guru, sekaligus orang tua bagi mereka (pelajar) selain memaafkan kami juga mendoakan agar mereka jadi orang yang sukses dan berguna bagi agama, bangsa dan masyarakat, “ujarnya.

Ia juga meminta, kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, lebih baik klarifikasi kepada sumber yang tepat daripada menyebarkan informasi yang menjurus ke hoax.

Dilansir dari lamaran https://dapo.kemdikbud.go.id, SMPN 43 Mukomuko berlokasi di Desa Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Sekolah tersebut memiliki data lain yakni NPSN : 69786451 status Negeri milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, tanggal SK pendirian 2013-06-11, SK izin operasional SK Bupati nomor 540 tahun dsb tanggal SK izin operasional 2013-06-11.

BACA JUGA : Tolak Penggunaan Knalpot Brong dan ‘Bali’ Satlantas Polres Mukomuko Datangi Kantor Desa

Kepala Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Yasir membenarkan, jika SMPN 43 Mukomuko berlokasi di Desanya.

“Benar, SMPN 43 Mukomuko ada di Desa Manjunto Jaya dan Kepala sekolahnya pak , Satria Hendra Suveri.” kata Kepala Desa Manjunto Jaya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *