Pemda Mukomuko Alokasi Dana untuk BPJS Ketenagakerjaan

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1956 Dilihat

Gambar : Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM, Selasa (11/06 /2024).

Haryanto mengatakan, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dibiayai oleh anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil atau DBH sawit. Kata dia, BPJS ketenagakerjaan yang dibayarkan adalah para buruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : PUPR Mukomuko Bangun Jembatan di Dekat Perbatasan

BACA JUGA : Wakil Bupati Mukomuko Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan

“Sudah kami bahas dalam rapat dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) minggu kemarin. Ya materinya tentang sinkronisasi data. Mereka (Disnakertrans) menyampaikan jumlah calon penerima program BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari pembiayaan DBH sawit,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko, Selasa (11/06 /2024).

Saat ini disinggung besaran anggaran yang dibutuhkan, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan, dana yang digelontorkan sebesar Rp184 juta.

BACA JUGA : DLH Kabupaten Mukomuko Siapkan Pegawai Untuk Pelatihan Analis Laboratorium

BACA JUGA : Kebutuhan Gas di Mukomuko Disupalay oleh 2 Agen

“Iya, biaya ini untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh perkebunan sawit, tukang dodos sawit,’’ ujar dia.

Data awal, terang Asisten Pemerintahan dan Kesra, jumlah calon penerima program adalah 1800 orang. Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamata yang ada di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : Aksi Pencurian Toko Manisan di Mukomuko Terekam CCTV

“Jumlah itu (1800 orang) kan data awal, kemudian setelah dilakukan verifikasi, mereka (buruh kelapa sawit) yang dinyatakan lulus melalui verifikasi tinggal 184 orang,” terang Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Dari 184 orang tersebut, jelas dia, berusia antara 17 hingga 65 tahun. Saat ini, sambungnya, ke 184 orang itu telah di buat surat keputusanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *