Polisi Amankan 2 Pria di Mukomuko yang Kedapatan Bawa Ganja

Sat Narkoba Polres Mukomuko saat menetapkan 2 orang warga yang Kedapatan membawa ganja

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Sat Narkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu bekuk dua orang yang sedang membawa ganja di 2 tempat.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK., MSi melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Suprapto, S.H., MH dalam keterangannya mengatakan, kedua terduga itu masing-masing berinisial MY (38) dan RM (25).

“Dua terduga ini kesehariannya berprofesi sebagai nelayan dan buruh. Iya, MY merupakan salah satu warga di Kecamatan Ipuh dan RM warga Kecamatan Air Dikit,” kata Kasat Resnarkoba, Selasa (23/04/2024).

Keduanya, terang Kasat Resnarkoba, diamankan di tempat yang berbeda.

BACA JUGA : 3 Terduga Pencuri Sawit Diamankan Warga BMJ Mukomuko, Polisi : Sedang Diproses

BACA JUGA : Polisi Ungkap Kronologi Pemuda yang Diamankan Warga

Saat ini kedua pria ini sudah mendekam di sel Satresnarkoba Mapolres Mukomuko. Untuk terduga MY, petugas mengamankan saat naik mobil travel dari Sumatera Barat (Sumbar) menuju Kabupaten Mukomuko.

“RM diamankan saat perjalanan dari Sumbar ke Ipuh atau tepatnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang pada Selasa (19/04/2024) sekitar jam 02.00 wib. Dari terduga, kami berhasil mengamankan alat bukti (BB) berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik asoi warna hitam. BB nya disimpan di celana dalam terduga, “jelasnya.

Sedangkan terduga RM, ujar Kasat Resnarkoba Polres Mukomuko, diamankan jalan lintas Sumatera Barat – Bengkulu.

” RM diamankan di Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, Senin (15/04 /2024) sekitar jam 16:30 wib. Saat itu, terduga sedang mengendarai motor, lalu kami hentikan dan kami dapati dia membawa 1 paket narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Narkoba Polres Mukomuko menjelaskan, keduanya terduga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *