Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah

Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat membawa dokumen dari Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah

BERITA SEMARAK, BENGKULU TENGAH – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (23/04/2024).

Dari penggeledahan itu, polisi membawa 1 boks berisi sejumlah dokumen yang diperkirakan berkaitan dengan program peningkatan dan pembangunan gedung pusat kesehatan hewan (Puskeswan) dan gedung kantor balai penyuluhan pertanian (BPP) tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,8 miliar yang terdiri dari 7 paket kegiatan.

BACA JUGA : Satpol PP Mukomuko Pastikan Penegakan Perda Hewan Ternak Tetap Berjalan

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Minta, Satpol PP Tegakan Perda Hewan Ternak

Dokumen itu, diperoleh dari ruangan Bidang Peternakan, Pertanian dan Tata Usaha.

Dirkrimsus Polda Bengkulu, Kombes I Wayan Riko Setiawan, S.IK., MH membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar (penggeledahan) di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, tapi untuk tehnisnya tanya tim di lapangan ya,” kata Dirreskrimsus Polda Bengkulu.

BACA JUGA : Kejari Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 30 Miliar di Setdakab Mukomuko, Ini Rinciannya

Senada dengan Dirkrimsus Polda Bengkulu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi. Kata dia, sebelumnya tim ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kami membawa beberapa dokumen dari Distan Bengkulu Tengah untuk diteliti lebih lanjut. Pada perkara ini sebelumnya tim ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan fisik dan diduga ada ketidaksesuaian. “demikian Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *