PWI Pusat Bentuk Satgas Khusus Anti Kekerasan Terhadap Wartawan

JAKARTA, NASIONAL980 Dilihat

Stop kekerasan terhadap wartawan (gambar istimewa beritasemarak.com)

BERITA SEMARAK, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti kekerasan wartawan. Hal ini disampaikan oleh Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Rabu (03/07/2024) siang di Jakarta.

Ketua Umum PWI Pusat mengatakan, Satgas dibentuk untuk membantu mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

BACA JUGA : Pasca Kebakaran di Rumah Wartawan, Dewan Pers Minta Kapolri, Panglima TNI, Komnas HAM dan LPSK Bentuk Tim

Selain itu, Kata Ketua PWI Pusat, agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya.

“Satgas ini terdiri dari 3 pengurus PWI Pusat, 3 orang dari PWI Sumatera Utara, 2 orang dari PWI Karo, dan 2 orang dari PWI Labuhanbatu. Jadi ada 10 orang,” kata Ketua PWI Pusat.

Ia menjelaskan, surat tugas satgas telah ditandatangani dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA : Soal Dana Pilkada, Mendagri : 9 Juli Harus Sudah Ditransfer

Selain satgas, teras dia, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara.

“Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan,” terang dia.

BACA JUGA : Judi Online Picu Keretakan Rumah Tangga, Uang Belanja Dipotong

Dijelaskanya, nantinya, donasi diserahkan kepada keluarga korban. Ia berharap, donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban.

Ketua PWI Pusat menyampaikan, 2 peristiwa kebakaran rumah wartawan yang terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun ini, tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan undang-undang.

BACA JUGA : Satgas Bakal Tutup Pelayanan Top Up yang Terbukti Terafiliasi Game Judi Online

Dua peristiwa yang mengguncang dunia jurnalistik itu terjadi di rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/03/2024) dinihari.

Hingga saat ini, kasus pembakaran rumah Junaidi Marpaung itu belum belum terungkap. Selang waktu 3 bulan 6 hari, dihari yang sama, peristiwa serupa terjadi di rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/06/2024) terbakar habis.

“Melalui Satgas anti kekerasan wartawan ini, semoga bisa diminimalisir.” pungkasnya (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *