Judi Online Picu Keretakan Rumah Tangga, Uang Belanja Dipotong

JAKARTA, NASIONAL2944 Dilihat

Budi Arie Setiadi – Menteri Komunikasi dan Informatika

BERITA SEMARAK, JAKARTA – Judi online atau judol berdampak kepada sendi – sendi kehidupan, termasuk dalam keharmonisan rumah tangga. Selain menyasar ke banyak kalangan dan usia, keberadaanya justru banyak merugikan masyarakat.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah, termasuk membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyesalkan adanya warga yang terjebak dalam judi online. Kata dia, ditengah peningkatan adopsi teknologi digital, ada masyarakat yang justru terdampak negatif.

BACA JUGA : Satgas Bakal Tutup Pelayanan Top Up yang Terbukti Terafiliasi Game Judi Online

BACA JUGA : 80 Ribu Pemain Judi Online Adalah Anak-anak

“Akibat judi online, kehidupan dalam keluarga menjadi tidak harmonis dan makin banyak persoalan,” kata Menteri Kominfo, Sabtu (15 /06 /2024) dalam Orasi Ilmiah Prosesi Wisuda ke-X Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) di Gedung Sasono Langeng Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, dilansir dari laman resmi kominfo RI.

Menteri Kominfo mengajak mahasiswa untuk memerangi judi online. Menurut dia, judi online bukan hanya merusak ekonomi keluarga, namun berdampak buruk kepada hubungan di dalam keluarga itu sendiri.

BACA JUGA : Satgas Judi Online Bakal Lakukan 3 Operasi Hukum

BACA JUGA : Buat Efek Jera, Mendagri Siapkan Sanksi ASN Terlibat Judi Online

“Kemajuan digital memang menyimpan Ironi buruk atau masalah yang bisa menjadi penyakit di masyarakat. Maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan akibat terjebak pinjaman online dan judi online merupakan dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi,” ujar dia.

Fenomena ini, terang Menteri Kominfo, juga berdampak kepada wanita dan anak-anak.

“Saya mengingatkan, dampak terbesar paling dirasakan oleh kalangan perempuan. Seperti, suami dan istri jadi bertengkar, anak-anak kehilangan harapan karena ekonominya rusak karena uang belanjanya dipotong adalah kaum perempuan,” terang dia.

BACA JUGA : Kominfo Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judol

Menkominfo menegaskan, Pemerintah berupaya melindungi anak dari dampak buruk pemanfaatan teknologi digital dan internet.

“Anak-anak perlu dilindungi dari kekerasan dan pornografi anak yang dapat merusak generasi mendatang. Dalam waktu yang tidak lama lagi, kami akan mengeluarkan regulasi mengenai child online protection yang artinya melindungi anak di ruang digital. Kita ingin agar anak-anak kita bisa bertumbuh dengan konten-konten yang baik,” tegasnya.

Ia juga mendorong, semua pihak, terutama dunia pendidikan untuk terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

BACA JUGA : Menko Perekomian Bersuara tentang Bansos Untuk Korban Judol

Menurut Menkominfo, perlu disadari, di era digital ini, kejahatan digital seringkali kita temukan. Untuk itu, penanaman kurikulum digital dengan tetap menekankan pada nilai-nilai positif, juga perlu ditingkatkan demi menghindari kemunculan pelaku kejahatan digital baru. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *