Tolak Penggunaan Knalpot Brong dan ‘Bali’ Satlantas Polres Mukomuko Datangi Kantor Desa

Foto bersama dalam sosialisasi penolakan penggunaan knalpot brong dan balap liar

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu melakukan sosialisasi di kantor desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Rabu (29/05 /2024).

Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si bersama anggotanya itu, datang ke kantor Desa setempat untuk menggelar sosialisasi tentang penolakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yakni knalpot racing alias brong.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Peristiwa Kebakaran di Mukomuko

Sosialisasi penolakan penggunaan knalpot brong yang dihadiri oleh Kades Ujung Padang, perangkat desa dan masyarakat Desa Ujung Padang itu, juga diisi materi tentang balap liar (Bali).

Kasat Lantas Polres Mukomuko mengajak jajaran pemerintah desa Ujung Pandang sebagai pelopor untuk anti terhadap pengguna knalpot non standar dan balap liar.

BACA JUGA : Api Ludeskan Rumah Milik Salah Satu Warga Mukomuko

“Kami mengajak Kepala Desa, perangkat desa dan masyarakat untuk menolak keras penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) di kendaraan bermotor dan aksi balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Mukomuko, Rabu (29/05 /2024) di kantor Desa Ujung Padang

Kasat Lantas memberikan pemahaman akibat dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar yang memang menjadi permasalahan yang kerap disampaikan masyarakat kepada Polisi.

BACA JUGA : BWSS VII Mukomuko Pastikan, Kerusakan Tanggul Irigasi Tak Ganggu Aktivitas Petani

“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar ini memang menjadi permasalahan yang kerap disampaikan masyarakat Mukomuko kepada ke kami,” ujar Kasat Lantas.

Ia berharap, pemahaman yang telah disampaikan dapat disampaikan kembali kepada masyarakat termasuk keluarga dan lingkungan terdekat. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *