DPRD Mukomuko Dukung Upaya Bpjs Kesehatan Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang JKN

Foto : Sosialisasi meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Jaminan Kesehatan Nasional

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, dr. Ferdy Jureli mendukung upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan Mukomuko untuk mensosialisasikan program – program kesehatan.

Anggota DPRD Mukomuko dari partai Golkar ini menjelaskan, ada beberapa program Bpjs Kesehatan yang memudahkan akses layanan kepada masyarakat. Kata dia, saat ini peserta Bpjs Kesehatan dapat menggunakan nomor induk keluarga (NIK) sebagai pengganti kartu Bpjs Kesehatan.

“Pengganti Bpjs Kesehatan ini bisa berupa Kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) kartu identitas anak (KIA) atau kartu digital dari aplikasi Mobile JKN. Nah, saat menggunakan kartu digital, tidak perlu repot ketika berobat karena cukup menampilkan foto kartu digital dari handphone,” kata Anggota Komisi III DPRD Mukomuko, Sabtu (09/11 /2024).

BACA JUGA : Tekan Kasus DBD, DPRD Mukomuko Dorong Dinkes Bentuk Kader Jumantik

Selain itu, terang dr. Ferdy, pada aplikasi Mobile JKN terdapat menu-menu yang bisa diakses, diantaranya pendaftaran antrian di fasilitas kesehatan, riwayat penggunaan, skrining riwayat kesehatan, dan banyak menu informasi lainnya.

“Kami mendukung upaya Bpjs kesehatan dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang program atau kemudahan dalam mengakses aplikasi yang ada di Bpjs,” terang dia.

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Dorong Bumdes Memperoleh Sertifikat Badan Hukum

dr. Ferdy mengungkapkan, baru-baru ini, BPJS Kesehatan juga sedang giat mencanangkan kegiatan sosialisasi dan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara online (BPJS Kesehatan Online)

Kata dia, untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, seyogyanya BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko memiliki perpanjangan tangan dengan memiliki mitra.

Kepala BPJS Kesehatan Mukomuko, Elva Elinda menyampaikan, saat ini Bpjs Kesehatan Kabupaten Mukomuko sudah memiliki 10 orang orang mitra yang dikenal dengan sebutan kader JKN dan agen pesiar.

Menurutnya, kader ini betugas untuk mengedukasi, sosialisasi serta membantu masyarakat terkait penyelenggaraa Program JKN dan BPJS Kesehatan.

“Kami memiliki 10 orang kader. Kader JKN ada 3 orang yang berasal dari Kecamatan Air Dikit dan Kecamatan Penarik. Sedangkan 7 agen pesiar ada di Desa Bandar Jaya, Sidodadi Sungai Rumbai, Ranah Karya, Lubuk Bento, Sidodadi Penarik, Karya Mulya dan Tirta Kencana,” kata Kepala Bpjs Mukomuko, Jum’at (08/11/2024).

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Minta, Kades dan Perangkat Desa Patuhi Perbup

Program-program ini, terang Kepala Bpjs Mukomuko, membantu BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga semakin banyak orang bisa menikmati manfaat dari jaminan kesehatan yang disediakan.

“Selain itu, kami juga sudah menggelar sosialisasi di beberapa puskesmas, desa, yayasan dan perkumpulan lain. Apabila ada kelompok masyarakat yang memerlukan narasumber sosialisasi atau pengurusan administrasi secara masal dan online dapat menghubungi kami untuk dijadwalkan, ” ujar kepala Bpjs Mukomuko.

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Belum lama ini, Bpjs Kesehatan Kabupaten Mukomuko menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Acara tersebut digelar di puskesmas Tunggal Jaya dan dihadiri oleh 50 orang peserta

Kepala bagian kepesertaan dan penagihan iuran BPJS Kesehatan Mukomuko, Deni Dwi Cahya mengatakan, JKN sangat penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Kata dia, Bpjs ingin memastikan seluruh warga memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN.

“Program ini hadir untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Mekanisme pendaftaran, manfaat JKN dan prosedur pelayanan kesehatan hingga berbagai inovasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan,” kata Kepala bagian kepesertaan dan penagihan iuran BPJS Kesehatan Mukomuko, Sabtu (09/11 /2024).

BACA JUGA : Ini Susunan Pimpinan, Badan dan Komisi – Komisi DPRD Kabupaten Mukomuko Periode 2024 – 2029

Saat ini, ujar Kepala bagian kepesertaan dan penagihan iuran BPJS Kesehatan Mukomuko, banyak kanal layanan yang bisa diakses untuk mengurus administrasi di BPJS Kesehatan, salah satunya adalah BPJS Keliling yang sedang kita jalankan sekarang.

“Lebih mudah lagi jika bisa memanfaatkan teknologi, sekarang daftar cukup dari rumah bisa lewat Whatsapp Pandawa ataupun aplikasi Mobile JKN.” demikian Kepala bagian kepesertaan dan penagihan iuran BPJS Kesehatan Mukomuko. (ADV /SEKWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *