Oknum Anggota BPD Rami Mulya Mukomuko Akui Ikut Kampanye

Salah satu anggota BPD Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Nur Arifin saat berfoto dengan salah satu calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Nur Arifin mengakui ikut dalam acara kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah pemilihan provinsi Bengkulu, yakni Destita Khairilisani, S. Farm, M.SM, Jum’at (19/01/2024 di Desa Arga Jaya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD Rami Mulya, Samsoro setelah Ia memanggil salah satu anggotanya itu. Kata dia, berdasarkan keterangan dari Nur Arifin, Ia mengakui hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA : Ssst..! Oknum KPPS di Mukomuko Hadiri Kampanye Calon Anggota DPD RI

“Sudah saya panggil dan diminta keterangan. Berdasarkan keterangannya, dia (Nur Arifin) mengakui ikut dalam kampanye calon DPD RI, Destita yang dilaksanakan di Desa Arga Jaya,” kata Ketua BPD Rami Mulya, Samsoro, Minggu (21/01 /2024).

Dalam acara tersebut, kata Ketua BPD Rami Mulya, anggotanya sempat berfoto dan di unggah di akun media sosial facebook.

BACA JUGA : Oknum Anggota BPD Rami Mulya Hadiri Kampanye Calon DPD RI Dapil Bengkulu

“Kesalahannya foto itu di unggah oleh rekanya yang hadir di acara tersebut,” terangnya.

Ketua BPD Rami Mulya menegaskan, secara kelembagaan, ia telah mewanti – wanti anggotanya untuk tetap netral dalam pesta demokrasi. Bahkan, katanya, hari ini (Minggu, 21/01 /2024) Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK melakukan bimbingan teknis (Bimtek) di Balai desa setempat.

BACA JUGA : Bawaslu Mukomuko Akan Panggil Perangkat Desa dan BPD yang Hadir di Acara Kampanye

“Dalam Bimtek itu juga disampaikan tentang netralitas. Unsur-unsur yang harus netral juga disebutkan kok, termasuk BPD,” jelasnya.

Saat disinggung apakah anggotanya merupakan bagian dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Desa Rami Mulya, Ketua BPD menjelaskan, hingga saat ini belum ada pelantikan dalam jabatan itu.

“Secara administratif, memang dia (Nur Arifin) sudah melengkapi syarat. Tapi belum dilantik.” demikian Ketua BPD Rami Mulya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *