Pemuda yang diamankan warga di Kecamatan Sungai Rumbai
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Warga di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengamankan seorang pemuda berinisial NP (18+) yang diduga melakukan pencurian
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ipuh, Iptu M. Setya Yuli, S.H mengatakan, pemuda itu diamankan warga di Kecamatan Sungai Rumbai setelah diduga melakukan pencurian kotak amal di masjid.
“Itu di Kecamatan Sungai Rumbai mas. Ditangkap warga, tkpnya Ipuh dan Sungai Rumbai,” kata Kapolsek Ipuh, Kamis (11/04/2024).
BACA JUGA : Anggota DPRD Mukomuko Soroti Perkembangan Bumdes
BACA JUGA : DPRD Kabupaten Mukomuko Minta Dinkes Lakukan Pengasapan
Dalam vedeo yang berdurasi 59 detik dan beredar di grup WhatsApp itu, pemuda tersebut mengaku tinggal di simpang Kasidi di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.
“Asli Bandung (Majalengka) dan tinggal di simpang Kasidi (kos),” kata pemuda itu saat ditanya warga.
Awalnya, Ia berjualan batagor, namun pekerjaan tersebut tidak ditekuninya lagi. Warga meyakini, pemuda itu melakukan pencurian di masjid berdasarkan rekaman CCTV.
“Saya nggak mau tahu, mesin air itu kamu juga (yang mencuri). Karena potongan rambut (ciri-ciri) pas. Di CCTV itu nampak. Mesin air 1. Kotak amal sudah ke 4 kali kan.?,” kata salah satu warga dalam vedeo tersebut.
Namun, pemuda itu mengaku baru 3 kali melakukan pencurian kotak amal. (**).