DPRD Mukomuko Minta, Capaian PAD Benar-benar Maksimal, Wisnu : Tinggal 6 Bulan

Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu di salah satu perusahaan

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Wisnu Hadi minta Pemerintah Daerah memaksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 ini.

Wisnu yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Mukomuko menyebutkan, tahun ini, target PAD sebesar Rp 62, 1 miliar. Kata dia, laporan yang diterima, memasuki semester awal atau triwulan ke 3, capaian PAD baru menyentuh angka 11 persen atau Rp 6 miliar.

Wisnu, menekankan, seluruh OPD yang ada di daerah ini dapat menunjukkan kinerjanya agar capaian target sesuai dengan yang diharapkan.

BACA JUGA : Komisi II DPRD Mukomuko Dukung Inovasi Pemda Tekan Laju Inflasi

BACA JUGA : Anggota Komisi I DPRD Mukomuko Ajak Masyarakat Sadar Hukum, Kades : Lebih Efektif Memberikan Pemahaman

“Saya minta, seluruh OPD untuk maksimal. Ini lo sudah hampir pertengahan Juli, kita punya waktu tinggal kurang dari 6 bulan lagi. Kalau sumbar (PAD) kita banyak,” kata Wisnu, Jum’at (12/07 /2024).

Para wajib pajak saat menjalankan kewajibannya membayar pajak di kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

Selain itu, Ia meminta Pemerintah Daerah melalui OPD untuk menggali potensi PAD yang ada di Kabupaten Mukomuko. Menurutnya, peningkatan PAD dan kemampuan fiskalnya akan berdampak kepada pembangunan dan kesejahteraan rakyat

Dia juga menjelaskan, dampak positif lainnya adalah meningkatkanya angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang ada di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : Tekan Laju Inflasi, Dinas Pertanian Mukomuko Lengkapi Peralatan Pengolahan Komoditas Hortikultura

BACA JUGA : Kepala Sentra Layanan UT Beri Isyarat di Pilkada Mukomuko 2024

“Yang perlu diketahui, PAD ini salah satu komponen untuk menghitung kemandirian keuangan suatu daerah dalam melaksanakan otonomi daerah. Jadi, semakin tinggi penerimaan PAD suatu daerah, maka tingkat kemandiriannya akan semakin besar sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya menjadi menurun,” ujar dia.

Objek pajak di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berupa papan reklame

Tinggi PAD, terang Wisnu, tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Daerah dan tingginya kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak.

Ia optimistis, kesadaran masyarakat di Kabupaten Mukomuko untuk membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sangat tinggi. Ini dibuktikan, dengan maksimalnya capaian target beberapa tahun terakhir.

“Tetap optimis dan selalu berusaha semaksimal mungkin. Kenapa demikian.? Ini akan kembali kepada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” terang dia.

BACA JUGA : Dedikasi Pria Asal Mukomuko di Dunia Pendidikan, Dari Guru Hingga 14 Tahun Jadi Kepala Sentra Layanan

Terpisah, Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan I, Novtri syahyadi, SSTP, menyampaikan, tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah atau BKD menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 62,1 miliar.

Objek wisata, merupakan salah satu objek pajak di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

“Ini seluruh pendapat. Kalau untuk PAD dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp 21.7 miliar dengan rincian sektor pajak Rp 17 milyar dan retribusi Rp 4,7 milyar,” kata Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Jum’at (12/07/2024).

Dari kedua sektor pajak ini, terang Kabid Pendapatan I, terbilang lebih tinggi jika dibandingkan dari target tahun sebelumnya yakni Rp16,9 miliar.

“Selisihnya Rp 4,8 miliar jika di banding tahun 2023. Iya, lebih tinggi targetnya untuk tahun ini. Kalau realisasi pendapatan dari pajak daerah dari 2 sektor ini sejak beberapa tahun terakhir melebihi dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah,” kata dia.

BACA JUGA : Jimpitan atau Beas Perelek, Tradisi Sejak Zaman Belanda dan Menghasilkan Puluhan Juta di Mukomuko

Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah membenarkan, tahun 2022, realisasi pajak mencapai Rp 22,6 miliar atau 158 persen dari target pendapatan pajak daerah yakni Rp14,3 miliar. Tahun berikutnya, pemasukan daerah dari sektor yang sama tembus diangka Rp 26 miliar atau 163,17 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp16,9 miliar.

Petugas dari Badan Keuangan Daerah saat melakukan monitoring, verifikasi dan validasi pajak penerangan jalan non PLN,pajak air tanah, pajak parkir dan pajak reklame ke pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

Dijelaskan Kabid Pendapatan I, tercatat ada 11 jenis pajak yang masuk dalam kas daerah untuk PAD.

“Ada 11 jenis pajak yang masuk, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak mineral nukan logam dan batuan, ” ungkapnya.

BACA JUGA : Pimpinan Partai di Mukomuko, Bocorkan Asal Calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

Dia optimis, realisasi maksimal dalam perolehan pajak akan tercapai tahun ini. Kabid Pendapatan I menegaskan, instansinya melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri dalam capaian target tersebut.

Selain itu, untuk mengejar target di sisa tahun anggaran, BKD Mukomuko telah mencetak dan mendistribusikan blanko surat pemberitahuan pajak terhutang, pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan atau SPPT PBB-P2.

BACA JUGA : Kominfo Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judol

BKD Mukomuko mengklaim, 88 ribu blanko yang telah diterbitkan untuk para wajib pajak di 15 Kecamatan.
Berdasarkan data yang ada, target PAD dari sektor ini, mencapai Rp1,5 miliar. (ADV /SEKWAN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *