Pekan Depan, Kejari Mukomuko Bakal Panggil Sejumlah ASN dalam Kasus 20 Persen

Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH – Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu bakal memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Yusmanelly, S.H., M.H melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH mengatakan, pemanggilan dilakukan terkait dengan perkara dugaan pemotongan anggaran sebesar 20 persen.

BACA JUGA : FPR Berharap, Kejari yang Baru Dilantik Lanjutkan Pemberantasan Kejahatan Paling Jahat

BACA JUGA : Kejari Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 30 Miliar di Setdakab Mukomuko, Ini Rinciannya

“Benar, rencananya minggu depan kami memanggil bendahara di lingkungan Pemda Mukomuko, ” kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Kamis (27/06/2024) di ruang kerjanya.

Kasi Pidsus menyampaikan, Kejari Mukomuko menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan pemotongan anggaran yang di kelola di Sekretariat daerah (Setda) maupun yang dikelola masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko.

BACA JUGA : Soal Rp 30 Miliar Belanja Makan Minum Setdakab Mukomuko, Ini Kata Kejari

BACA JUGA : LSM KRM Dukung Penyidik Kejari Mukomuko Ungkap Aliran Dana Non Budgeter di Kasus RSUD Mukomuko

“Dugaan adanya pemotongan dana sebesar 20 persen pada APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024. Iya, yang dikelola di lingkungan Setdakab maupun yang di OPD,” terang dia.

Saat disinggung akan adanya tersangka dalam perkara tersebut, Kasi Pidsus mengakui adanya dugaan peristiwa tindak pidana dalam kasus itu. Namun demikian, Ia belum bisa memastikannya.

BACA JUGA : Kejari Mukomuko Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi

“Kalau potensi sangat ada. Itulah kami melakukan pemanggilan dalam proses pengembangan kasus ini,” jelas dia.

Kasi Pidsus membenarkan, Kejari Mukomuko telah memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko terkait kasus ini.

“Sudah. Sudah beberapa pejabat di OPD yang dipanggil.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *