Pemdes Mundam Marap Dapat Tambahan Anggaran Sebesar Rp 250 Juta Lebih

ADVERTORIAL, MUKOMUKO1115 Dilihat

Salah satu sarana olahraga raga milik Pemdes Mundam Marap

HARIAN SEMARAK, MUKOMUKO – Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 272.264.70, -. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Mundam Marap, Eko Saputra S.IP melalui Sekdes, Dedy Riansyah, Jum’at (31/05 /2024).

Dedy menjelaskan, perubahan pagu APBdesa tahun anggaran 2024 itu sebesar Rp 272.264.70, -. Kata dia, awalnya jumlah APBDes Pemdes Mundam Marap sebesar Rp 1.317.699.000, -.

BACA JUGA : Kelompok Kerja Bina Keluarga Remaja Bawa Nama Mukomuko ke Tingkat Nasional

“Dengan adanya perubahan, sekarang jumlah APBDes Desa Mundam Marap sebesar Rp 1.589.963.708, -. Iya, selisihnya sebesar Rp 272.264.70, -,” kata Sekdes Mundam Marap Jum’at (31/05 /2024).

Sekdes mengungkapkan, perubahan terjadi lantaran pagu indikatif dana desa (DD) yang semula sebesar Rp 705.329.000, – menjadi Rp 967.645.000, -. sesuai dengan nilai pagu DD untuk Desa Mundam Marap.

“Ini berdasarkan PMK 146 tahun 2023 tentang pengalokasian DD setiap desa, penyaluran dan penggunaan DD tahun anggaran 2024. Nah, berdasarkan PMK itu, kami mendapat alokasi kinerja sebesar Rp 255.750.000,-,” terang Sekdes.

BACA JUGA : Disperindagkop dan UKM Mukomuko Gelar Pasar Murah Sebelum Idul Adha 2024

Tidak hanya itu, ujar Sekdes, adanya kenaikan pada alokasi formula sekitar Rp 6.566.000,- ikut menyumbang penambahan jumlah anggaran. Menurutnya, nilai pagu DD tersebut, sudah diterima di rekening Pemerintah Daerah Desa Mundam Marap.

“Untuk pagu PAD, kami masih dengan angka asumsi sebesar Rp.168.500.000,-. Nilai asumsi (PAD) ini berdasarkan realisasi pendapatan PAD pada tahun 2023 yakni Rp 144.003.000,-. Itu didapat dari pengelolaan sarana olahraga dan KMD,” jelasnya.

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Tambah Armada di Puskesmas

Sedangkan untuk tahun 2024, kata Sekdes, sumber PAD bertambah. Penambahan itu, berasal dari kegiatan sarapal anam dan kearifan lokal lainnya.

“Kearifan lokal yang dimaksud sesuai dengan peraturan Desa (Perdes) sumber PADes yang telah diundangkan, sebab ada sumber lain untuk peningkatan PADes, maka nilai asumsi PADes kita sepakati bertambah dari tahun sebelumnya,” tuturnya.

Sekdes Mundam Marap mengungkapkan, dengan nilai pagu APBDes dengan jumlah diatas Rp 1,5 milyar, dapat mendatangkan pekerjaan rumah alias PR baru bagi Pemerintah Desa.

BACA JUGA : Pemkab Mukomuko Ajukan Kuota SMA untuk Tenaga Teknis Puskesmas

“Berdasarkan Kepbup 100-427 tahun 2023 tentang belanja pegawai desa tahun 2024, maka tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD bisa dinaikkan. Ini mengacu kepada Kepbub tersebut,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Sekdes, dalam posisi ini, pihaknya sepakat untuk tetap diposisi tunjangan awal. Keputusan ini diambil, setelah melalui beberapa pertimbangan, diantaranya nilai pagu ADD.

BACA JUGA : Kepala Dinas LH Mukomuko Sebut Aktivitas Perkebunan Sawit Picu Rendahnya IKLH

“Meskipun pada tahun ini Pemdes Mundam Marap mendapatkan alokasi tambahan atas kinerja Pemdes yang bersumber ADD dengan jumlah sebesar Rp 23 juta lebih dengan total ADD sebesar Rp 443.870.000, kami menilai belum cukup efisien untuk penambahan tunjangan, karena terdapat pembinaan masyarakat yang belum maksimal dalam penganggaran, ” katanya.

Pembinaan masyarakat yang belum maksimal dalam penganggaran itu seperti Karang Taruna, Majelis Taklim, Risma yang pemberdayaannya jauh lebih penting dari pada menambah tunjangan.

BACA JUGA : Pemkab Mukomuko Yakini, ‘Jangkos’ Tarik Minat Investor

“Ini yang menjadi pertimbangannya. PAD difokuskan untuk penambahan aset desa dengan perencanaan pembelian tanah/kebun desa. Makanya untuk pemberdayaan lembaga kemasyarakatan ini kami sadari masih kurang anggarannya,” jelasnya.

Ia berharap, kedepan, setelah asset bertambah, nilai PAD sudah pada diangka normal yakni diatas 300 juta, kebijakan untuk menaikkan tunjangan bisa saja direalisasikan.

BACA JUGA : Dinas P2KBP3A Mukomuko Gelar Mini Lokakarya TPPS di Balai PKB Air Rami

“Untuk APBdesa perubahan ini kita fokuskan ke anggaran utama pada beberapa program, yakni ketahanan pangan, pendidikan, peningkatan SDM dan infrastruktur fisik pembagunan 1 kegiatan,” ujar Sekdes.

“Insya Allah, diawal atau pertengahan juni Pemdes Mundam Marap sudah selesaikan perubahan APBdesa dan selesai register dibagian hukum dan diundangkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Pastikan Bangun Jalan yang Sudah 4 Dekade Lebih Tak Tersentuh Pembangunan

BERIKUT FOCUS PENGANGGARAN YANG TELAH DIBAHAS BERSAMA BPD.

  1. Bidang Pemberdayaan bersumber DD yang semula Rp.187.105.500 menjadi Rp. 323.497.750 dengan penambahan diutamakan untuk ketahanan pangan pengembangan peternakan sapi dan peningkatan kapasitas SDM.
  2. Bidang pembangunan yang semula Rp. 362.993.125 menjadi Rp. 500.231.650 dengan penambahan pada bidang pendidikan untuk kesenian lokal Desa yang menghasilkan PAD.
  3. Fisik rabat beton sepanjang 175 meter di jalan menuju sarana olahraga untuk kelancaran menuju asset yang menghasilkan PAD (gedung futsal dan lapangan Voli). (ADV /*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *